Pemko Klaim Alami Kerugian Ratusan Juta

Tidak Bayar Pajak,  Aset Bakal Disita 

Zulhelmi Arifin SSTP Msi

PEKANBARU - -(KIBLATRIAU. COM) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru  mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan juta dari wajib pajak (hotel, restoran, mal, tempat hiburan). Sebab masih banyak para WP yang tak taat bayar pajak.  Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (28/1/2019).

"Beberapa wajib pajak ada yang jumlah pajaknya kurang hingga Rp18 juta dari seharusnya," ujar Zulhelmi. 

Zulhemi menjelaskan, kerugian dikarenakan adanya wajib pajak yang tidak membayar pajak sebanyak jumlah seharusnya (tercatat di tapping box). 

Lanjut Zulhemi, total kerugian potensi pajak yang tidak dibayarkan tersebut berasal dari lebih kurang 20 wajib pajak yang ada di Kota Pekanbaru. Wajib pajak ini harus segera melakukan pelunasan apabila tidak ingin dilakukan penyitaan aset.

"Sudah kita panggil wajib pajak yang tidak membayarkan pajaknya sebesar yang tercatat di tapping box. Bahkan,   saya tertibkan dengan memberikan surat pajak daerah kurang bayar. Wajib pajak yang bersangkutan harus membayarnya paling lama satu bulan. 

Jika tidak, kita lakukan proses penyitaan dan pelelangan barang sesuai dengan hutang. Namun apabila wajib pajak tersebut tidak terima, dia bisa mengajukan ke persidangan pengadilan perpajakan. Kita tinggal beri sidang semua perhitungannnya jelas," tegas  Zulhemi. (Lx)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar