Uang Persedian OPD Tunggu Teken Walikota Pekanbaru
H Syoffaizal Msi
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM) --Sejauh ini, anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2019 pada prinsipnya sudah bisa digunakan. Demikian disampaikan Plt Kepala BPKAD Syofaizal kepada wartawan, Senin (28/1/2019).
"Untuk awal tahun ini, sebenarnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Setelah dievaluasi Pemprov Riau, beberapa waktu lalu, pada prinsipnya Pemko sudah bisa menggunakan anggaran tersebut," terang Syoffaizal.
Sementara itu untuk uang persediaan (UP) untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru sudah diajukan kepada Walikota Pekanbaru. "Kita tunggulah tanda tangan pak wali," ujar Syoffaizal.
Syoffaizal juga menyebutkan anggran di setiap OPD besaran UP-nya berbeda - beda. "Tergantung kebutuhan OPD itu sendiri dan besaran yang diajukan," singkat Syoffaizal. (Lx)
Tulis Komentar