Proses Audit PJU Rampung Pertengahan Februari
Syamsuwir SH
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) -- Saat ini, proses audit terhadap tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) masih berlangsung. Tunggakan tagihan PJU Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 86,9 miliar.
Sementara itu, pihak Inpekstorat Pekanbaru menargetkan audit rampung pada pertengahan Februari 2019 mendatang. Seiring proses penitikan yang masih berlangsung.
Demikian disampaikan Syamsuwir SH selaku Inspekturt Inspektorat Pekanbaru kepada wartawan, Kamis (31/1)
Dijelaskan Syamsuir, setelah proses penitikan bakal ada pembicaraan lebih lanjut denggan PLN. Hal ini untuk memastikan jumlah tunggakan yang sebenarnya. Penitikan kembali tidak hanya fokus pada PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota. Tapi juga bertujuan menertibkan PJU liar selama ini.
"Jadi nantinya titik PJU hanyalah yang kita setujui sesuai proses penitikan kembali oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama PLN," ujar Syamsuwir.
Syamsuwir menyebutkan, proses penitikan kembali tidak hanya untuk mendata titik PJU yang sesuai rekomendasi Pemerintah Kota. Tapi untuk mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi. Lalu menertibkan PJU liar yang dipasang tanpa rekomendasi pemerintah kota.
"Jadi lampu yang dinyatakan sebagai PJU resmi hanyalah PJU sesuai rekomendasi pemerintah. PJU di luar itu adalah PJU liar," tegas Syamsuwir.
Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.
Syamsuwir menyebutkan bahwa PJU liar langsung dibongkar lantaran tidak sesuai rekomendasi. "Maka untuk ke depan, pemerintah cuma membayar tagihan PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota," tutur Syamsuwir. (Lx)
Tulis Komentar