PT MPP Mulai Bangun Gedung Pasar Suka Ramai di Depan
Suryanto
PEKANBARU --- Pengelola Pasar Sukaramai PT Makmur Papan Permata (MPP) mulai melakukan pembangunan gedung pasar sukaramai atau Sukaramai Trade Center (STC) tampak depan.
Selain itu PT MPP meminta pengertian pedagang untuk berpindah sementara dari TPS yang mereka tempati saat ini di lokasi pekerjaan gedung tampak depan Pasar Sukaramai atau Sukaramai Trade Center. Sebab keberadaannya menghambat pekerjaan penggalian pondasi yang akan dimulai.
" Kami meminta pengertian pedagang untuk berpindah atau bergeser dari TPS mereka yang bersebelahan dengan lokasi pekerjaan pembangunan pondasi. Kami tidak mengusir, tapi hanya minta pindah sementara saja, karena pasti aktivitas jualan terganggu, setidaknya karena suara benturan. Ini kan untuk percepatan pembangunan dan kemajuan kita bersama," ujar Kepala Cabang PT. MPP, Suryanto.
Dari sejumlah pedagang, Suryanto mengakui masih ada beberapa yang enggan berpindah dengan alasan bemacam-macam. Namun demikian pihaknya masih terus melakukan upaya pendekatan. Rata-rata pedagang yang enggan berpindah adalah penjual pakaian.
" Kami sudah siapkan solusi menyiapkan TPS masih di lokasi pasar. Bukan menggusur, intinya kalau TPS sekarang terdampak karena pekerjaan mereka kita minta geser ke sebelahnya atau ke TPS kosong. Ada sekitar empat TPS saja yang terkena dampak pekerjaan," terang Suryanto.
Ditanya progres pembangunan Pasar Sukaramai hingga saat ini, Suryanto, menjelaskan pihaknya sudah mulai mengerjakan untuk gedung STC II. Alat-alat berat berikut mobil dum truck sudah memasuki lokasi pekerjaan. Dia memperkirakan pada bulan Februari, banyak pekerjaan yang dilakukan karena akan melibatkan pekerja struktur.
" Kita upayakan kejar target serah terima April. Sekarang kami sudah mulai kerjakan untuk STC II. Februari nanti banyak pekerjaan, karena melibatkan pekerja struktur. Sampai saat ini pekerjaan tetap berjalan," jelas Suryanto.
Ditanya, siapa-siapa saja pedagang yang akan serahterima kios nantinya, Suryanto, mengatakan, tidak bisa dilihat dari jumlah pedagang. Tapi dlihat dari mereka yang sudah melengkapi syarat mutlak yakni yang sudah lunas pembayarannya.
"Skema pembayaran itu kan begini, kalau pedagang mau beli kios harus bayar dulu sebesar 30 persen dari harga jual.Saat ini, baru yang 70 persen lagi bisa secara cash atau KPR.
Memang masih minim sekali untuk pembayaran ini. Nanti kalau untuk pekerjaan fisik sudah menggeliat atau sudah ramai, kita kembali akan ingatkan pedagang untuk membayar tepat waktu" tutur Suryanto. (Ty/Hen)
Tulis Komentar