Berkoordinasi dengan Dishub Riau

Mobil Bertonase Besar Dilarang Melintas Dalam Kota

Yuliarso SSTP MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM) Saat ini, keberadaann mobil bertonase besar masih terlihat melintas di dalam Kota Pekanbaru. Hal ini, disebabkan adanya perbaikan Jalan Kubang Raya, tepatnya didepan SMU Plus. Harusnya rute yang dilalui mobil besar yakni Jalan Kubang Raya menuju Jalan Garuda Sakiti dan terus ke Jalan Air Hitam.  Usai perbaikan jalan tuntas, mobil bertonase besar dipastikan tidak boleh masuk ke pusat kota. Demikian 
disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso SSTP didampingi Kepala Bidang Angkutan, Sunarko ketika diwawancara di Kantor Walikota Pekanbaru kemarin.

''Karena masih ada kerusakan sekarang (jadi penyebab mobil besar melintas dalam kota), lagi dicor di Kubang Raya. Kemaren pemindahan itu karena belum bisa dilewati, antrian panjang karena ada perbaikan," ungkap Yuliarso.  Diakuinya, ada kebijakan mobil bertonase besar tidak diizinkan melintas didalam kota. "Memang kita ada kebijakan mobil barang itu tidak lewat disini (dalam kota), lewat Jalan HR Sobrantas. Kalau sudah selesai (perbaikan Jalan Kubang Raya), maka akan kita alihkan,'' ujar Yuliarso.

Saat ditanya tindakan apa yang akan diambil jika nantinya perbaikan jalan tuntas dan masih ada kendaraan besar melintas dalam kota. Lalu dijawab Yuliarso. "Itu administrasinya tidak di Pekanbaru, tergantung kewenangan. Kayak kemaren itu (kewenangan) BPTD, Balai Pengelola Transportasi Darat, termasuk yang overload, overdimensi,'' jelas Yuliarso. Dikatakan pula, Dishub Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Riau (Dishub Riau Red)terkait rencana penempatan petugas di setiap persimpangan jalan di Pekanbaru.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar