Untuk Tertibkan Aset Milik Pemko 

BPKAD Pekanbaru dan Dinas Terkait Lakukan Peninjauan ke Lahan Tanah Milik Pemko

Pihak BPKAD Pekanbaru didampingi Camat Tampan Hj Liswarti dan dinas lainnya saat melakukan peninjauan ke lokasi tanah milik Pemko Pekanbaru yang diduga diserobot oleh orang lain, Senin (11/2).

PEKANBARU---(KIBLATRIAU. COM) --  Pemerintah Kota (Pemko)  Pekanbaru dalam hal ini,  Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) melakukan peninjauan terhadap aset lahan tanah yang luasnya sekitar 3,9 hektar, Senin (11/2). Peninjauan lahan tanah milik Pemko Pekanbaru itu diduga telah dikuasai oleh oknum yang tidak bertangungjawab. 

Pantauan wartawan,  lahan tanah milik Pemko itu berada di Jalan S Amin,  tepatnya di belakang rumah makan Pak Abbas. Lokasi tanah tersebut terlihat sudah diganggu oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Bahkan,  tanda plang yang dulunya sudah dipasang,  ternyata telah dicabut. 

Selain itu, juga tanah yang sebelumnya rata,  juga sudah digali beberapa meter,  sehingga jelas oknum tersebut diduga hendak menyerobot lahan tanah milik Pemko tersebut. Atas sikap dan semena-mena dari oknum yang tidak bertangungjawab ini tentu telah menyalahi aturan yang berlaku. 

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru H Syoffaizal MSi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Aset Defino Efka SH Senin (11/2) mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan lahan milik Pemko ini lantaran ada oknum yang ingin menyerobot dan akan dibangun. 

"Makanya kita kordinasikan dengan semua pihak agar bersama-sama turun ke lapangan untuk memastikan jika aset lahan Pemko bisa diamankan agar tidak diserobot orang lain. Dengan adanya pennjauan ini,  maka sesuai kordinat akan kita pasangkan kembali tanda plang batas tanah, sehingga aset Pemko dalam hal ini tidak bisa diserobot orang lain, " ungkap Defino. 

Dalam kesempatan ini,  Defino juga mengingatkan kepada pihak yang terkait seperti BPN,  pihak kelurahan dan kecamatan agar bersama-sama untuk menjaga aset milik Pemko,  sehingga nantinya tidak mudah dikuasai oleh orang lain. 
"Oleh sebab itu,  mari jaga dan selalu catat aset milik Pemko. Kalau bisa jika aset tanah benar -benar milik Pemko,  maka pasang plang ,  buatkan parit dan pagar. Dengan begitu, maka jelas tidak ada oknum yang akan menganggu, " ujar Defino. 

Defino menjelaskan,  bahwa peninjauan yang dilakukan ini,  supaya kedepannya  tidak ada lagi lahan atau aset milik Pemko yang sempat diserobot dan terjadi insiden. 

"Ya kita tentu akan mengamankan aset milik Pemko. Jadi semua aset bisa tercatat dengan rapi dan jelas, sehingga tidak akan terjadi masalah di masa mendatang. Oleh sebab itu seluruh dinas terkait baik BPN, kelurahan dan kecamatan harus jeli dan teliti dimana saja aset milik Pemko. Dengan begitu,  tata kelola aset semakin baik dan akurat, sehingga tertata dengan rapi. Bahkan,  pak walikota juga berpesan agar seluruh aset milik Pemko 'harus dijaga dengan baik Hal ini dilakukan agar aset tersebut tidak dikuasai oleh orang lain, "  harap Defino.

Terakhir diterangkan Defino, setelah peninjauan ini,  maka Pemko akan segera memasang pancang aepadan tanah. Hall ini agar lahan tanah tersebut jelas milik Pemko Pekanbaru, sehingga tidak diganggu oleh orang lain. 

Turut hadir dalam peninjauan lahan tanah tersebut antara lain Camat Tampan Hj Liswarti,  Sekcam Romi, Kabid Aset Defino Efka dan staff. Selain itu,  Perwakilan dari pihak BPN Kota Pekanbaru serta belasan personil Satpol PP.  (Hen) 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar