Tertibkan Pedagang di depan Ruko

Satpol PP Tunggu Rekomendasi dari DPP

Agus Pramono

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru masih menunggu rekomendasi dari Dinas Perdagangan dan rindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Hal ini terkait penertiban pedagang yang masih berjualan di depan- depan ruko yang ada di sekitar Jalan Teratai. ''Kami Satpol fokus menertibkan PKL yang jualan di pinggir- pinggir jalan untuk melancarkan arus lalu lintas di jalan tersebut. Tapi kalau untuk PKL yang jual beli di depan- depan ruko, untuk teknisnya tentu lebih banyak di Dinas Perdagangan dan  Disperindag (DPP). Begitu juga untuk rekomendasi penertiban juga dari mereka (DPP). Kalau sudah ada rekomendasi dari DPP, kami langsung tertibkan,'' ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono  kepada wartawan,  Selasa
(12/2).

Agus mengaku, untuk menertibkan PKL yang berjualan di trotoar memang menjadi tanggungjawab Satpol PP, namun dia juga meminta solusi dari DPP, mengarahkan kemana PKL itu nanti setelah ditertibkan. Disinggung, apa langkah Satpol selanjutnya terkait masih adanya PKL yang nekad berjualan setelah beberapa kali ditertibkan, Agus, mengaku akan mengupayakan memnbangun pos penjagaan di sekitar Jalan Teratai. ''Kita akan bangun pos disana, sebetulnya tanpa melakukan itu kita juga sudah melakukan patroli rutin dengan sejumlah OPD terkait. Untuk membangun pos itu tentu kami harus memperhitungkan segalanya, seperti tanah, lokasi dan anggarannya," terang Agus.

Agus menyarankan kepada OPD terkait terutama DPP Pekanbaru, banyak cara untuk meminimalisir PKL yang berjualan di lokasi dilarang. Sebut saja dengan membuka suatu tempat tertentu, seperti Car Free Night yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini."Masalah PKL ini tidak bisa hilang dengan cepat. Namun, yang harus kita pikirkan adalah bagaimana menata mereka dengan menyediakan fasiltas dan kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif," harap Agus.(Ty/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar