Masyarakat Diimbau untuk Melakukan Perekaman 

Disdukcapil  Gelar Pelayanan Perekaman e -KTP Keliling di Kecamatan Rumbai Pesisir

Disdukcapil Pekanbaru saat melakukan Perekaman di Kecamatan Rumbai Pesisir, Jumat (15/2)

PEKANBARU --- (KIBLATRIAU. COM) -- Usai melakukan perekaman di Kecamatan Tampan beberapa hari yang lalu,  kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menggelar pelayanan keliling perekaman e KTP,  Jum'at (15/2). 

Untuk layanan perekaman keliling pada hari ketiga ini menyasar di Kecamatan Rumbai Pesisir. Sedangkan,  proses perekaman data berlangsung di Kantor Lurah Lembah Sari.

Petugas membuka layanan sejak Jum'at pagi. Masyarakat bisa menyerahkan berkas dari pukul 08.00 WIB. 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan,  bahwa layanan ini masih fokus pada masyarakat yang belum pernah merekam data e-KTP.

"Mereka yang sudah berusia 17 tahun juga bisa datang untuk merekam data. Jadi layanan ini memang untuk masyarakat yang belum pernah merekam data e- KTP," ungkap Irma.

Dijelaskan Irma, bahwa layanan serupa sudah berlangsung sejak Rabu kemarin. Proses perekaman keliling sudah digelar bagi masyarakat Kecamatan Tampan dan Kecamatan Tenayan Raya.

Layanan perekaman data keliling ini dalam upaya percepatan rekam data e-KTP.  Sebab masih ada masyarakat di Pekanbaru belum merekam data.

"Kami sudah imbau selama beberapa hari ini. Masyarakat cukup antusias datang untuk merekam data," tutur Irma. 

Dalam kesempatan ini,  Irma mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam data e KTP bisa datang melakukan perekeman di daerah masing-masing.  (Lx)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar