Saat Penerimaan Siswa baru Setiap Tahun

DPRD Minta Pemko Selektif dalam Melihat Kebutuhan RKB

Roni Amriel

PEKANBARU---(KIBLATRIAU. COM) -- Hingga kini,   kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) kerap menjadi persoalan sekolah saat penerimaan siswa baru setiap tahunnya. Terlebih lagi,  untuk tahun ini Disdik Pekanbaru hanya membangun 6 RKB yakni di SMPN 44 yang berada di Jalan Damai - Rumbai dan SMPN 42 Jalan Datuk Tunggul - Tampan.

Menyikapi hal itu,  Ketua komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel meminta lebih selektif lagi melihat kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) di Kota Pekanbaru.

"Kita minta pemerintah untuk lebih selektif lagi melihat kebutuhan RKB seiring penerimaaan siswa baru untuk setiap tahunnya. Karena kita lihat tahun ini saja tidak banyak penambahan RKB. Dan ini artinya untuk kegiatan infrastruktur sekolah tahun ini pemerintah memang masih kurang perhatiannya. Dibanding tahun lalu ini malah berkurang," ungkap  Roni Amriel, Jumat (22/2/2019)

Politisi Golkar ini tidak menginginkan karena dengan keterbatasan ruang kelas baru anak-anak tidak bersekolah.

"Yang jadi problem masyarakat kan ingin bersekolah di Sekolah Negeri karena Sekolah Swasta kan lebih mahal. Nah sudah ada program pemerintah untuk memberikan subsidi kepada anak-anak yang tak tertampung di Sekolah Negeri dan bersekolah di Swasta tapi disubsidi pemerintah terutama untuk anak yang tak mampu. Kalau anak yang mampu orangtuanya masukkan Swasta kan tidak jadi problem, inikan problemnya untuk yang tidak mampu," tutur Roni. (Mm/Hen) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar