Nyabu bersama Perempuan di Hotel

Tiga Anggota Polda Sulsel Ditangkap

Ilustrasi borgol

MAKASAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Tiga anggota Polda Sulsel digelandang polisi usai penggeledahan di sebuah kamar di Hotel Colonial, Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (22/2) malam. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktut Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan. Ketiga polisi yang semuanya berpangkat Brigadir Polisi itu digeledah saat 'ngamar bersama salah seorang perempuan bernama Asriani (29), warga Kecamatan Mariso, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Sabtu (23/2) menyebutkan, ketiga anggota Polda Sulsel itu masing-masing Brigpol Herianto (38), anggota Sabhara Polda Sulsel, Brigpol Sri Amar (37), BKO SDM Polda Sulsel dan Brigpol Ruslan (33). Saat penggeledahan, kata Dicky, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain satu saset plastik isinya diduga narkoba jenis sabu, berat 0.46 gram lebih, dua saset kosong bekas pakai, satu batang pirex, satu sendok sabu terbuat dari pipet, satu set alat isap bong, satu pucuk senpi revolver dengan 6 butir amunisi, uang senilai 3.800.000, lima buah ponsel.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan mengatakan, terbongkarnya kasus anggota Polda Sulsel yang terlibat narkoba ini berawal dari informasi dari informan pukul 18.30 wita soal adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di hotel Colonial.

"Kita kemudian bergerak pukul 22.00 wita ke hotel itu menggerebek kamar 701. Di dalam kamar itu ditemukan Herianto dan Ruslan bersama perempuan Asriani. Saat penggeledahan, ditemukan satu saset yang diduga sabu yang di buang Herianto ke bawa tempat tidur. Ditemukan pula seperangkat alat isap juga senpi jenis revolver milik Sri Amar. Brigpol Sri Amar ini dihubungi dan akhirnya mereka semua kita bawa ke kantor untuk proses selanjutnya," kata Hermawan.

Ditambahkan, tiga polisi dan satu perempuan itu setelah dites urine, hasilnya positif mengandung Methapetamine. "Khusus Brigpol Herianto, dia telah menjalani sidang etik dan disiplin dan direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena sebelumnya disersi dan sebelumnya pernah terlibat narkoba juga namun saat itu karena hasil tes urinenya positif. Sekarang ditemukan lagi bersama barang bukti. Tapi PTDH nya belum keluar karena masih menunggu keputusan pimpinan," ujar Hermawan.Adapun dua polisi lainnya adalah Brigpol Ruslan dan Brigpol Sri Amar, mengakunya baru kali ini terlibat narkoba karena ikut dengan Brigpol Herianto. Meski demikian tetap akan diproses pidananya dan akan lanjut ke sidang etik disiplin.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar