BPKAD Pekanbaru Bakal Cairkan Insentif RT/RW se-Kota Pekanbaru

Basri Ssos
PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru bakal mencairkan intensif bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se- Kota Pekanbaru.
"Untuk pembayaran insetif RT/RW di Kota Pekanbaru akan dicairkan tanggal 15 Maret mendatang. Sedangkan pembayaran insentif tersebut terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2019,” ungkap Plt Kaban BPKAD Kota Pekanbaru Drs Syoffaizal Msi melalui Kabid Perbendaharaan Basri Ssos kepada wartawan Kamis (28/2/2019).
Dijelaskan Basri, untuk itu pihaknya mengimbau agar seluruh camat se-Kota Pekanbaru segera mengajukan permintaan pencairan insentif paling lambat tanggal 5 Maret ke BPKAD Pekanbaru untuk proses pencairan tersebut.
“Makanya kita minta agar camat untuk melengkapi syarat administrasi. Selain itu, menyiapkan SK para RT/RW yang terbaru. Dengan begitu, kita akan proses pencairannya, " harap Basri. (Hen)
Tulis Komentar