Untuk Bulan Januari dan Februari 2019

Honor Imam Masjid Segera Dibayarkan

Basri SSos

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pada bulan Maret ini juga, Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru bakal membayarkan honor bagi imam masjid paripurna untuk bulan Januari dan Februari.''Ya kita akan bayarkan honor imam masjid paripurna ini. Sedangkan anggarannya sebesar Rp1,5 miliar,'' ungkap Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru H Syoffaizal Msi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Perbendaharaan Basri SSos, Sabtu (2/3/2019).

Dijelaskan Basri, dalam kesempatan ini pihaknya menghimbau kepada pengurus masjid untuk berkordinasi dengan bagian Kesra Pekanbaru untuk menyiapkan SKanya, sehingga bisa diajukan untuk proses pencairan.''Makanya kita minta semua pengurus masjid paripurna agar mendata dan berkoordinasi terkait pembayaran honor imam masjid ke bagian Kesra. Jadi, jika semua administrasinya selesai, maka kita akan segera membayarkannya,'' sebut Basri.(Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar