Anggaran Sebesar Rp29, 5 Miliar Perbulan

Dua OPD Belum Ajukan Pencairan Single Salary ke BPKAD

Basri Ssos

PEKANBARU -- (KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yqng tak kunjung mengajukan pencairan single salary atau gaji tunggal ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

"Ya, tinggal dua OPD lagi, Disdik dan Diskes. Sampai hari ini dua OPD belum ada mengajukan pencairan ke kita," kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri,  Ssos Selasa (5/3/2019).

Sementara 44 OPD lainnya, Basri menjelaskan  sudah dilakukan pembayaran oleh pihaknya. "Ini yang untuk single salary bulan Januari," sebut Basri. 

Untuk pembayaran single salary, urai Basri, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar per bulannya melalui APBD murni tahun 2019.

"Anggarannya sebesarRp 29,5 miliar. Ini untuk satu bulan," sambung  Basri .

Lebih jauh disampaikan Basri, single salary dibayarkan berdasarkan kinerja masing-masing ASN. 

"Bagi OPD yang sudah menuntaskan pekerjaannya maka baru bisa mengajukan proses pencairan ke BPKAD. Kalau kerjaan selesai, single salary nya baru bisa dibayarkan, " tutup Basri.. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar