Cari Tahu Kondisi Terkini 

KTP-el Belum Tercetak Silahkan Datang ke Loket Pengaduan

Irma Novrita

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Warga Pekanbaru yang sudah merekam data, namun belum mendapat KTP elektronik atau e-KTP bisa mendatangi loket pengaduan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Sebab, dinas sudah mencetak e-KTP yang pengajuannya hingga pekan ketiga Oktober tahun 2018.  Mereka yang merekam data pada rentang waktu itu, namun e-KTP belum tercetak bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.  ''Jadi yang belum menerima e-KTP atau belum tercetak bisa datang ke kantor. Bisa datangi loket pengaduan,'' ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita,kepada wartawan, Senin (18/3). Dijelaskan Irma, pengaduan ini untuk memberi kesempatan kepada warga mencari tahu kondisi terkini KTP miliknya. Dinas nantinya akan mencari tahu permasalahan warga usai menerima laporan tersebut.

''Makanya kami sarankan untuk datang ke kantor bila memang e-KTP belum tercetak. Nanti akan kita lihat permasalahannya,'' sebut Irma. Dijelaskan Irma tidak menampik masih ada sejumlah KTP el belum tercetak.  Proses cetak terkendala lantaran data hilang. Kondisi ini juga karena terjadi pemekaran kelurahan. Sedangkan warga sudah mengajukan data sebelum pemekaran. ''Jadi saat pemekaran sejumlah data dinolkan kembali, sebab dikhawatirkan dua kali cetak. Maka perekaman pun diulang, untuk antisipasi data ganda,'' terang Irma. Ada sejumlah kendala lain dalam perekaman e-KTP. Kendala tersebut yakni keterbatasan blangko, jumlah mesin cetak e-KTP dan kapasitas server yang terbatas. (Lx/Hen).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar