Harus Paham dengan Tugas dan Fungsi Sebagai Pengawas
PTPS Kecamatan resmi dilantik Senin (25/3)
PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)-- Guna mensukseskan Pemilu serentak 2019, Pengawas Kecamatan Tampan, Syukri Mustakim melantik 447 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Hotel Mona Jalan Soebrantas - Pekanbaru, Senin (25/3/2019).
Dalam pengarahannya, Ketua Panwascam Kecamatan Tampan menegaskan bahwa setiap pengawas TPS harus paham dengan tugas dan fungsi sebagai seorang pengawas. Hal itu karena pengawas adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawal jalannya pemilu.
"Maka dari itu kepada sahabat pengawas saya akan berikan buku saku yang isinya tugas dan fungsi kita bersama. Mari pahami dan pelajari itu dengan sesama," ujar Syukri Mustakim didepan ratusan PTPS.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Takim ini juga mengingatkan kepada seluruh PTSP untuk menjaga integritas, loyalitas dan koordinasi sesama pengawas. Disini pihaknya akan memberikan berkas pakta Integritas untuk ditandatangani sehingga apa yang dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika sahabat mendapati masalah di lapangan jangan malu bertanya. Diskusikan dengan pengawas di kelurahan, jika masih terbentur diskusikan dengan kami di kecamatan," jelas Takim dengan rinci.
Dalam pelantikam 447 PTPS itu turut hadir dua anggota Panwascam Tampan Ramli dan Ardinal, selain itu Sekretaris Panwascam Tampan, Irsyad. Sementara dari pihak Camat Tampan diwakilkan oleh Megawati.(Dn/Hen)
Tulis Komentar