Pembongkaran Tembok Pasar Higienes Sudah Mendapat Persetujuan Walikota
Firdaus ST MT
PEKANBARU ---(KIBLATRIAU.COM)--- Jika tak ada halangan, Pemko Pekanbaru yang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera membongkar tembok di Pasar Higienis Jalan Teratai.
Kepala Disperindang Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, saat ini izin pembongkaran tembok yang sebelumnya dikeluhkan pedagang itu sudah mendapat persetujuan langsung dari Walikota Pekanbaru.
"Ya kita targetkan sebelum akhir Maret ini sudah dilakukan pembongkaran. Karena sudah dapat izin dari walikota," terang Ingot, Rabu (27/3/2019).
Untuk pembongkaran sendiri, terang Ingot, nantinya akan menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru yang kini masih bekerja di kantor Walikota Pekanbaru Tenayan Raya.
"Setelah itu baru kita eksekusi," ujarnya.
Disperindag, sambung Ingot, ia berharap pembongkaran nanti bisa dilakukan secara bersamaan dengan proses penertiban pedagang di lokasi itu. "Karena sampai saat ini masih banyak pedagang berjualan di luar pasar," tutur Ingot. (Dl/Hen)
Tulis Komentar