Pemko Pekanbaru dan PLN Perbaharui Kerjasama 

"Jangan Sampai ada Mis Komunikasi Seperti yang Sudah-sudah"

Firdaus ST MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PLN akan memperbaharui kerjasama di dua bidang di antaranya terkait pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menyampaikan  untuk kerjasama pembayaran tagihan PJU nantinya akan diperjelas lagi berapa yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota dan PLN.

"Ya , tentang PJU, mereka (PLN) sudah memberi pelayanan penerangan jalan dan taman, tentu ada konsekuensi tagihan dan penggunaan, berapa kewajiban kita. Kemudian berapa hak mereka, tentu harus disamakan persepsi sehingga tidak ada lagi mis komunikasi," terang Firdaus, kepada wartawan,  Kamis (4/4/2019).

Untuk kerjasama penarikan PPJ, papar Firdaus sejauh ini pemungutan pajaknya diserahkan oleh Pemerintah Kota kepada PLN. Namun, Pemko menilai keterbukaan soal pajak yang dipungut masih kurang.

"Jadi kita ingin ada keterbukaan. Misalnya terkumpul sekian rupiah, itu dari siapa saja? Apakah dari perusahaan, rumah tangga umum maupun sosial seperti rumah ibadah dan lain-lain," ungkap  Firdaus.

"Nanti kita akan duduk bersama guna menyamakan persepsi. Intinya, jangan sampai ada miss komunikasi seperti yang sudah-sudah," tambah Firdaus.

Sementara itu, Senior Manager Niaga PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) Busran La Bintang mengakui sudah ada wacana untuk memperbaharui kerjasama tagihan PJU dan PPJ dengan Pemerintah Kota.

"Ya, nanti bakal ada pembahasan intens lebih lanjut. Kita bakal duduk bersama," ujar Busran. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar