Meresahkan Masyaramat

"Sikat Gelper yang Ganggu Ketertiban Umum di Pekanbaru"

Ayat Cahyadi

PEKANBARU'- (KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini,  keberadaan sejumlah gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru sudah sangat meresahkan masyarakat. Ada dugaan terdapat praktek perjudian di gelper itu.

Hal ini membuat Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi jengah. Dan ia memerintahkan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menindak tegas pengelola gelper yang terindikasi judi.

"Semua yang melanggar perda ketertiban umum disikat saja," tegas Ayat kepada wartawan,  Rabu (10/4/2019).

Tim Satpol PP Pekanbaru bakal menindak langsung bila keberadaan gelper meresahkan. Mereka bisa ambil tindakan tegas karena sudah melanggar Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Adanya keluhan masyarakat bisa jadi alasan Satpol PP dalam menindak pengelola hiburan. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menduga sejumlah gelper di Kota Pekanbaru dimanfaatkan oleh oknum pengelola. Karena mereka diduga melakukan praktek perjudian di dalam gelper "Kami menduga gelper terindikasi judi. Kami bakal lakukan penelusuran bersama unsur terkait," ujar Agus.

Agus menjelaskan,  bahwa Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menertibkan keberadaan gelper yang terindikasi judi. Gelper yang terindikasi ada praktek perjudian berarti sudah menyalahgunakan izin. (Ndo/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar