BPN Akan Survei ke Lapangan.

Pengajuan Pembebasan Lahan Tiga OPD Sedang Diproses

Dedi Gusriadi

PEKANBARU - Saat ini,  Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru sedang memproses usulan permintaan ganti rugi lahan yang diajukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Tahun ini setidaknya sudah ada tiga OPD yang mengajukan usulan ke dinas pertanahan untuk pembebasan lahan.
Masing-masing adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Kamis (8/3) mengungkapkan, tiga OPD tersebut masing-masing mengajukan pembebasan lahan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang diajukan oleh DLHK. Kemudian untuk Dinas PUPR mengajukan pembebasan lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau di pinggiran Sungai Siak.

Sedangkan dinas Perkim mengajukan pembebasan lahan untuk pembangunan Rusunawa di Kelurahan Sago, Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Sekarang pengajuanya sedang kita proses. Kita akan survei ke lapangan. Menemui lurah dan pemilik lahan untuk memastikan keberadaan dari lahan yang diajukan untuk diganti rugi tersebut,"  tutur Dedi. (HN)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar