Sampaikan di Loket Pengaduan 

Bagi Warga yang Belum Peroleh KTP-el supaya Datang ke Kantor Disdukcapil 

Irma Novrita

PEKANBARU--- (KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengimbau kepada warga yang belum menerima KTP elektronik atau KTP el bisa mendatangi kantor dinas di Jalan Mustafa Sari, Kota Pekanbaru. Mereka bisa menyampaikannya di loket pengaduan.

"Kita harapkan agar warga yang belum memperoleh KTP el, padahal sudah rekam, diimbau untuk bisa datang ke loket pengaduan," ujar Irma Novrita kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Diterangkan Irma, warga juga bisa mendatangi kantor UPTD disdukcapil yang ada di 12 kecamatan. Ia menyebut bahwa KTP el hasil cetak cepat tahap I di Pekanbaru mencapai 35.562 keping KTP el. 

Proses cetak cepat KTP elektronik atau KTP el warga Kota Pekanbaru tahap II juga sudah rampung. Jumlah KTP el yang dicetak mencapai 4.241 keping KTP el.

Sementara itu,  KTP el yang tuntas proses cetaknya adalah KTP el yang cetak cepat di Kementrian Dalam Negeri RI. Datanya bersumber dari Print Ready Record (PRR). Kebanyakan KTP el ini adalah milik warga yang belum pernah punya KTP el. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar