Cegah Peredaran Narkoba 

500 Ponsel Napi Medaeng Dimusnahkan

Ilustrasi napi

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 500 unit ponsel yang disita dari warga penghuni Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, dimusnahkan oleh petugas. Pemusnahan itu sebagai upaya memerangi peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan melalui telepon genggam. "Hal ini untuk menepis tuduhan masyarakat yang mengatakan kalau peredaran narkoba itu banyak dikendalikan dari dalam lapas atau rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim, Pargiyono di Puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55 di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo seperti dikutip Antara, Sabtu (27/4). Dia mengemukakan, pemusnahan telepon genggam hasil razia selama beberapa bulan terakhir. "Ini adalah bentuk komitmen kami perang terhadap narkoba," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada satupun petugas yang melakukan pembiaran terkait peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan. "Kami juga melakukan penggeledahan blok hunian dilakukan secara berkala. Setiap minggu minimal dua kali kami lakukan penggeledahan," katanya. Pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terkena operasi tangkap tangan mencoba menyelundupkan telepon genggam ke dalam blok."Salah satu petugas telah diberikan hukuman disiplin dan ditempatkan di pulau Kangean. Sanksinya tegas, jika tetap ngeyel saja, kami tak segan-segan untuk lakukan pemindahan dan hukuman lainnya," ujarnya. Dalam peringatan hari bakti itu, Pargiyono menekankan insan pemasyarakatan harus mengubah paradigmanya, yakni UPT Pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan dan memiliki produktifitas tinggi.

"Perubahan paradigma diejawantahkan melalui program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," katanya. Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlakuan dengan target yang lebih spesifik melalui pola individualisasi perlakuan. "Revitalisasi juga dibangun untuk membentuk sebuah flow dalam mendistribusikan kepadatan hunian. Mulai dari lapas super maximum, maximum, medium dan minimum security. Berdasarkan pada tingkat resiko sehingga tidak terjadi 'overcrowding' di suatu tempat,'' tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar