Gelembungkan Suara Caleg Petahana

Dua Anggota PPK di Riau Dipecat

Ilsutrasi Suara.

INHU--(KIBLATRIAU.COM)--- Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menonaktifkan dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat, Kabupaten Inhu. Pasalnya, mereka diduga terlibat penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) petahana inisial D dari partai PPP daerah setempat. Salah satu caleg merasa dirugikan akibat dugaan tindak pidana penggelembungan suara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh terduga caleg PPP petahana dan dua anggota PPK tersebut. "Iya. Ada 2 anggota PPK Rengat inisial RR dan MR sudah dinonaktifkan. Karena itu, mereka tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan proses rekapitulasi suara," kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, Ahad (5/5).

Karena adanya laporan kecurangan yang masuk ke KPU dan Bawaslu Inhu, KPU Inhu membuka kembali kotak suara untuk membacakan kembali DAA1 Plano dan dihitung ulang tingkat PPS atau desa. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembukaan kotak suara tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu Inhu untuk membuktikan laporan penggelembungan suara caleg yang diduga dilakukan dua PPK Rengat dan salah satu caleg. Pembukaan kotak suara ini sempat menimbulkan perdebatan antara saksi partai dengan Bawaslu dan KPU Inhu. Meskipun sejumlah saksi partai tidak setuju dibuka kotak suara, namun KPU Inhu bersikukuh dengan rekomendasi Bawaslu Inhu sehingga tetap dilakukan pembukaan kotak suara kembali agar Pemilu berjalan jujur dan adil.

"Jadi, yang merekomendasikan pembukaan kotak suara di 12 Desa dan Kelurahan untuk PPP adalah Bawaslu. Jumlah kotak yang dibuka sebanyak 38 kotak suara," kata anggota Bawaslu Inhu, Ahmad Khairudin. Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto mengatakan penghitungan suara ulang itu dilakukan karena adanya laporan dari salah seorang Caleg PPP Mulya Eka Maputra tentang dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPP Rengat, pada Minggu (24/4). Kemudian pada Rabu (1/5) para komisioner PPK Rengat diperiksa oleh Gakkumdu Inhu. Caleg petahanan inisial D juga akan diperiksa untuk dimintai keterangannya apakah terlibat atau tidak.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar