Razia Pertama bulan Ramadan

Satpol PP Amankan 2 WTS dan Ratusan Botol Miras

Ilustrasi miras

PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang mengamankan dua orang wanita tuna susila dan ratusan botol miras saat razia malam pertama bulan Ramadan. Kepala Satpol PP Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, razia dilaksanakan untuk memantau tempat hiburan dan memastikan surat edaran Wali Kota Palembang dipatuhi. "Kami mengecek apakah surat edaran Wali Kota No 16 tahun 2019 tentang pengaturan operasional selama bulan puasa yang sudah kami bagikan jauh-jauh hari, sekaligus razia pekat minuman keras dan PSK," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (6/5).

Menurutnya, surat edaran tersebut sudah mengatur operasional tempat hiburan, kafe, bar, klub malam dan panti pijat, kecuali yang lokasinya melekat di dalam hotel ada toleransi buka jam 21.00-24.00 WIB. Pemantauan dan razia tersebut menurunkan 100 lebih personel gabungan dari unsur Satpol PP, Polresta, Kodim, POM TNI dan Kejaksaan Tinggi Kota Palembang.

"Malam ini pembinaan dulu, menegur tempat hiburan yang masih buka, tapi nanti kalau sudah masuk bulan puasa dan mereka melanggar isi surat edaran maka ada sanksi maksimal pencabutan surat izin," jelasnya Alex. Pemantauan dan razia pekat dimulai pukul 21.00 WIB menyasar tempat-tempat hiburan di jalan M.Isa, Veteran, Sekip, Basuki Rahmat, Kapten Anwar Sastro, Angkatan 45. Radial, Sumpah Pemuda, Aryodillah, Jendral Sudirman, Demang Lebar Daun, Soekarno Hatta, Noerdin Panji dan Kenten.

Selain dua orang WTS jalanan dan ratusan botol minuman keras, petugas juga mengamankan satu gerobak pedagang kaki lima yang kedapatan menjual tuak. "Secara umum tingkat kepatuhan pemilik tempat hiburan cukup baik dengan tidak ditemukannya satupun yang beroperasi," tutupnya. Satpol PP akan merazia secara rutin tempat hiburan, kafe, diskotek, panti pijat dan bar selama Bulan Ramadhan, jika terdapat pelanggaran pihaknya langsung menindak dengan sanksi tegas yakni maksimal pencabutan izin usaha. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar