FPI sudah tak perlu Diragukan Membela Agama

Novel Bamukmin: yang Meminta FPI Distop Adalah Pengkhianat Agama

Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Sebuah petisi dengan tajuk 'Stop Ijin FPI' muncul di laman charge.org, yang ditunjukkan untuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Anggota Senior Lembaga Dakwah DPP FPI, Novel Bamukmin, angkat bicara. Novel mengkritik balik pihak-pihak yang tak mau lagi organisasinya eksis."Jelas yang meminta FPI distop adalah para pengkhianat agama dan pelaku kemungkaran, sebagai perusak aqidah dan moral bangsa ini," kata Novel kepada Liputan6.com, Rabu (8/5). Dia mengklaim, selama ini FPI sudah tak perlu diragukan lagi. Bagaimana membela agama, serta bangsa Indonesia ini.

"FPI merah putihnya, dan pembelaannya terhadap agama, bangsa, serta Pancasila, yang sudah tidak diragukan lagi," jelasnya. Namun, saat ditanya mengenai perizinan apakah diperpanjang atau tidak, dia hanya mengatakan. "Kalau izin, coba ke jubir langsung," pungkasnya. Sebelumnya, Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. SKT FPI berlaku mulai 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Seiring akan habis SKT FPI, ada petisi yang meminta pemerintah tak memberi perpanjangan izin. Petisi yang dibuat oleh Ira Bisyir, Senin 6 Mei 2019 kemarin itu, menyebut alasan untuk menolak izinnya lagi, lantaran organisasi tersebut dipandang sebagai kelompok radikal. Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo, menuturkan, belum ada pengajuan perpanjangan izin dari FPI yang masuk di kantornya. "Belum ada pengajuan dari FPI," jelas Tjahjo.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar