Cari Formulasi terkait Penyelesaian Tagihan PJU 

Pemko Pekanbaru Gelar Mediasi bersama Kejari

Plt Kadishub Yuliarso SSTP MSi didampimgi Plt Kaban BPKAD Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi saat mengikuti mediasi dengan pihak Kejari Pekanbaru, Selasa )7/5/2019)

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka penyelesaian tunggakan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pemerintah Kota Pekanbaru mengelar mediasi dengan pihak Kejari Pekanbaru. Kegiatan itu berlangsung di kantor Kejaksanaan Negeri Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (7/5/2019). Hadir dalam mediasi itu, Sekdako Pekanbaru HM M Noer MBS, SH MSi MH, Plt Kaban BPKAD Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi ,Plt Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi  serta Kejari Pekanbaru Suripto.

Plt Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi mengatakan, bahwa mediasi yang dilakukan ini untuk mencari formulasi terkait penyelesaian pembayaran tagihan PJU ke pihak PLN.'' Ya kemarin kita gelar mediasi dengan pihak Kejari untuk pembahasan formulasi tagihan PJU. Dalam mediasi ini ada berbagai hal yang dibahas. Dan mediasi akan berlangsung minggu depan,'' ungkap Yuliarso kepada wartawan, Rabu (8/5/2019). Ditambahkan Yuliarso, pihaknya tentu terus berupaya mencari jalan yang baik untuk penyelesaian tagihan tersebut.''Makanya setelah dapat formulasi yang tepat dan jumlah yang valid, kita akan bayarkan,'' terang Yuliarso. (Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar