Upaya untuk Tingkatkan PAD

Tak Taat Bayar Pajak, Tiang Reklame Dipotong Bapenda

Plt Kepala Bapenda M Jamil Sag Mag

PEKANBARU (Kiblatriau.Com) - Saat ini masih banyak pengusaha  wajib pajak yang masih belum taat dalam membayarkan pajak usahanya. Menyikapi hal itu,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membentuk tim guna menertibkan tiang reklame yang tak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru Muhammad Jamil Sag Mag Msi mengatakan, bahwa  tim yang akan dibentuk itu terdiri dari Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

"Setelah dibentuk, maka tim ini nanti bertugas melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru," sebut Jamil.

Jamil menerangkan, dalan action nanti, maka tim akan memasang stiker tanda tak memiliki izin di tiang reklame ilegal. Dengan cara itu, dia berharap pemilik tiang reklame bersangkutan  akan melakukan pengurusan izin.

"Dengan dipasangnya stiker, tentu pemiliknya malu karena ditengok oleh khalayak ramai dan melakukan pengurusan izin,"   ungkap Jamil.

Ditambahkan Jamil,  bagi pemilik yang tak kunjung mengindahkan, maka pihaknya  mengancam akan melakukan pemotongan terhadap tiang reklame bersangkutan. ''Untuk sanksinya  bisa sampai pemotongan tiang reklame. Apa yang kita lakukan ini  salah satu upaya kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame,''  tutur Jamil mengakhiri. (Hn)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar