Terjaring Razia di Warnet

23 Anak dan 4 Wanita Diamankan Satpol PP

Satpol PP Pekanbaru amankan anak dan wanita saat razia , Sabtu (11/5/2019)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Satpol PP Kota Pekanbaru gencar melakukan razia di sejumlah tempat di sudut Kota Pekanbaru, Sabtu (11/5/2019). Sasaran razia terdiri dari tempat hiburan, warnet serta bilyar. Alhasil, dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 4 orang wanita dan 23  anak laki-laki.  Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, bahwa razia yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka menindaklanjuti surat intruksi walikota pekanbaru tentang pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1440 H. Sebab, dalam bulan ramadan ini aktifitas tempat hiburan dan yang lainnya harus tutup. ''Ya kita langsung turun ke lapangan untuk mengelar razia. Karena, masih banyak juga pelaku sudah yang masih membandel , buka tempat usahanya di luar jam yang ditetapkan,'' ujar Agus.

Diterangkan Agus, dalam razia itu pihaknya mengamankan juga anak-anak yang asik bermain warnet.''Saat rzaia kita  temukan anak-anak dan kita amankan. Setelah itu, kita data lalu buat surat peringatan dan perjanjian. Jika masih melakukan , maka mereka akan kita serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Begitu juga, jika pemilik warnet bandel, maka kita segel dan direkom ke dinas DPMPTSP untuk mencabut izin usahanya,'' tegas Agus. Agus menambahkan, pihaknya akan rutin melakukan razia pada bulan ramadan ini.''Kita akan atur waktunya untuk melakukan razia. Sedangkan tempatnya akan kita lakukan berpindah -pindah. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalakan ibadah puasa. Maka aktifitas yang dinilai menganggu kenyamanan dan ketertiban umum akan kita tindak tegasa,'' ungkap Agus.

Diketahui, usai mengadakan pertemuan dengan pengusaha hiburan dan hotel diruang Multi Media, Jumat (3/5/2019) lalu,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan instruksi pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan 1440 H.  Ada sembilan poin pelaku usaha harus menjalankan usaha sesuai keputusan Walikota Pekanbaru No.377 tahun 2019 tanggal 3 Mei 2019 tentang Pengaturan Waktu Operasional Tempat Usaha Selama Bulan Ramadan 1440 H. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar