Jika ada  Barang yang Rusak Bisa Langsung Diperbai

Aset di Sekretariat Kantor Walikota Lama Diserahkan ke DPMPTSP

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi dalam acara buka bersama.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Untuk pengelolaan aset sekretariat di kantor walikota Jalan Jenderal Sudirman akan diserahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

"Mulai sekarang apapun yang kurang maupun rusak, kita sudah memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan," ungkap Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi saat memberi pengarahan pada buka puasa bersama pegawai dan mitra kerja MPP, di Prime Park Hotel Pekanbaru, Kamis (23/5/2019) petang.

Dijelaskan Jamil, mesti mengajukan permohonan perbaikan ke Bagian Umum selaku pengelola aset sekretariat jika terdapat kekurangan maupun kerusakan aset. Namun dengan pengalihan pengelolaan aset, DPM-PTSP bisa langsung memperbaiki kerusakan yang terdapat.

"Kalau ada yang rusak seperti lampu dan lainnya, maka kita bisa langsung memperbaikinya, " sebut Jamil.

Penyerahan aset sendiri dilakukan lantaran Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru kini tidak lagi berkantor di kantor walikota Jalan Jenderal Sudirman.

Karena sejak sebulan terakhir, Sekretariat sudah mulai menempati kantor walikota yang baru di Kecamatan Tenayan Raya. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar