Tidak Ada Laporan yang Masuk 

Disnaker Pastikan Tidak Ada Perusahaan yang Nunggak THR

Johnny Sarikoen MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pasca Idul Fitri 1440 H, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada perusahaan di Kota Bertuah yang menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. ''Sebab, tidak ada satupun karyawan yang melapor ke kita,'' ungkap Kepala Disnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen MT kepada wartawan, Selasa (11/6/2019). Terkait adanya laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang menyebut jika terdapat 7 perusahaan yang tidak bayarkan THR karyawan.

Johnny Sarikoen menerangkan, bahwa informasi itu tidak benar. ''Ya info itu tak benar. Kalau ada, tentu ada laporan yang masuk ke kita,'' tegas Johnny. Disnaker, papar Johnny Sarikoen, jauh-jauh waktu pihaknya sudah menghimbau karyawan yang tidak dibayarkan THR agar melapor ke posko pengaduan di kantor Disnaker setempat. ''Tapi tidak ada yang melapor ke kita. Ini artinya, tidak ada perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan tersebut,'' pungkas Johnny.(Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar