Segera Urus Administrasi dan Dasar Hak Kelolanya

DPRD Sambut Baik Pasar Cikpuan Bakal Diserahkan Ke Pemko

Roni Amriel

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Untuk pengelolaan pasar Cik Puan Pekanbaru mulai menemukan titik terang. Dimana Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan angin segar agar pasar tersebut sebaiknya dikelola oleh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru. Mendengar informasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel berharap Pemko segera jemput bola untuk menindaklanjuti hal tersebut dan segera mengurus administrasi serah terimanya.''Tentunya kita sambut baiklah jika memang Pasar Cik Puan ini dikelola oleh Pemko, karena sudah cukup lama pasar tersebut terbengkalai yakni sejak zaman Herman Abdullah sampai Firdaus. Untuk itu Pemko harus jemput bola jika sudah ada signal baik dari Pemprov. Jangan tunggu lagi segera urus administrasi serah terima nya sebagai dasar hukum hak kelolanya,'' ungkap kepada wartawan Roni Rabu (13/6/2019).

Menurut Politisi Golkar ini lagi, persoalan pengelolaan Pasar Cik Puan ini sudah terlalu lama dan diharapkan segera selesai dan bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. ''Jadi karena memang pasar Cikpuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan pedagang tentunya, pemerintah harus bisa merealisasikan melanjutkan pembangunannya,'' harap Roni. Soal bagaimana teknisnya, untuk melanjutkan pembangunan itu, papara Roni tentu harus melibatkan banyak pihak.  Apakah itu melalui APBD ataupun di pihak ketiga.''Mari kita dudukkan langkah selanjutnya bersama-sama untuk masyarakat kita, termasuk juga harus melibatkan pedagang sebagai user Cik puan itu. Terlebih lagi, uang APBD itu datang dari masyarakat, maka harus ada kebijakan yang memihak kepada masyarakat,'' harap Roni.(Mm/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar