Amankan Sidang Sengketa Pilpres 

48 Ribu Personel Gabungan Disiagakan

Personel gabungan disiagakan

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 48 ribu personel gabungan disiagakan untuk mengamankan sidang pertama gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Jumat (14/6). Personel terdiri dari TNI-Polri. "Kita keseluruhan berkaitan dengan pengamanan ini ada 48 ribu personel gabungan TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6). Selain dari TNI-Polri, 48 ribu itu personel juga berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Personel tersebut seperti petugas kesehatan, pemadam kebakaran dan lainnya.

Selain itu, Argo menyebut para hakim di MK tidak menutup kemungkinan akan dijaga oleh polisi untuk terjamin keselamatannya. Namun, hal itu masih perlu dirundingkan lagi dengan pihak MK jika dibutuhkan. "Tentunya kita selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut. Misalnya ada kegiatan-kegiatan yang perlu kita bantu ya kita bantu semua," kata Argo.

Diketahui, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pemeriksaan permohonan dan alat bukti pihak pemohon yakni pasangan capres-cawapres 02 calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "Pemohon akan menyampaikan pokok-pokok permohonannya dan pasti akan disinggung soal alat bukti dan mungkin juga akan ada pengesahan alat bukti pada sidang pertama," kata juru bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).(Net/Hen).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar