Pemko Seleksi 35 Imam Masjid Paripurna

Meningkatkan kekhusukan Salat Berjamaah dan Kenyamanan bagi Jamaah

H IDRUS

PEKANBARU -  (KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru (Permko) saat ini sedang melakukan seleksi kepada  imam masjid paripurna Kota Pekanbaru. Bahkan, sejauh ini  ada 35 orang mendaftar menjadi calon imam masjid paripurna di Pekanbaru.

Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, Idrus Sag Mag, Ahad (18/3) mengatakan, para kandidat imam masjid paripurna yang lulus dalam seleksi nantinya akan diberikan Surat Keterangan (SK) Walikota dan akan mendapatkan insentif dari Pemko Pekanbaru.

Seleksi ini imam besar masjid paripurna ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan kekhusukan salat berjamaah bagi jamaah masjid paripurna di Pekanbaru. Sebab masjih paripurna ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru sebagai pusat pemberdayaan masyakat dalam bidang keagamaan.

"Harapan kita dengan adanya imam yang ditunjuk melalui seleksi ini bisa diterima oleh seluruh jamaah dan bisa memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi jamaahnya," sebut Idrus.

 Idrus menerangkan, proses seleksi imam besar masjid paripurna ini akan dilakukan oleh tim independen yang melibat berbagai kalangan. Di antaranya dari Kantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru, MUI Kota Pekanbaru, Tokoh Agama, akademisi dari perguruan tinggi  islam di Pekanbaru serta dari Pemko Pekanbaru.

Seperti diketahui, saat ini di Pekanbaru hanya 97 masjid dari 833 masjid yang telah diparipurna. Dengan rincian satu masjid paripurna tingkat kota, 12 masjid paripurna tingkat kecamatan, 83 masjid paripurna tingkat kelurahanserta satu masjid paripurna tingkat provinsi. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar