Camat Tampan Minta Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Subrantas
Dra Hj Liswarti
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat terkait menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Subrantas, Camat Tampan, Liswarti meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) untuk menertibkan keberadaan PKL di lokasi tersebut.
Keberadaan PKL di sepanjang Jalan Subrantas dinilai telah beresiko terhadap timbulnya kemacetan bagi pengguna jalan, terlebih masyarakat Kecamatan Tampan pada Ahad (23/6) besok berencana akan mengadakan gotong royong massal di sepanjang lokasi itu.
"Kami mau gotong royong tanggal 23 nanti. Jadi kami minta Satpol PP sterilkan dulu Jalan Subrantas dari keberadaan PKL. Terlebih lagi, keberadaannya telah dirasakan masyarakat sudah mengganggu kenyamanan yang mengakibatkan kemacetan bagi pengguna jalan," ungkap Liswarti, Rabu (19/6).
Permohonan tentang perihal penertiban PKL di sepanjang Jalan Subrantas sudah dibuat dan akan dilayangkan kepada Satpol PP melalui surat Kecamatan Tampan bernomor 300/KT-Trantib, yang ditandatangani oleh camat pada hari ini 19 Juni 2019.
Satpol PP diminta dengan segala hormat untuk menertibkan PKL yang berjualan di garis Daerah Median Jalan (DMJ) Jalan Subrantas, setidaknya dilakukan gotong royong dilaksanakan pada 23 Juni 2019, yang tepatnya dimulai pukul 08.00 WIB. (Kur)
Tulis Komentar