Insiden Kebakaran Tewaskan 30 Orang 

Penyewa Rumah Usaha Korek Gas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kantong jenazah terkait kebakaran pabrik korek api di Langkat

MEDAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menetapkan penyewa rumah yang dijadikan lokasi usaha home industry pembuatan mancis korek gas yang terbakar dan menewaskan 30 orang di Langkat sebagai tersangka. Pria bernama Burhan (37) itu sudah diamankan di Mapolda Sumut. Berdasarkan informasi dihimpun, Burhan merupakan warga Jalan Bintang Terang Nomor 20, Dusun XV, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dia menyewa rumah milik Sri Maya (47) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, yang kemudian dijadikan pabrik korek gas. Sri juga merupakan warga Dusun IV, Desa Sambirejo. Dia pun telah diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolres Binjai.

"Burhan sudah diamankan. Yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai," jelas Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting kepada wartawan, Jumat (21/6) malam. Rumah yang disewa Burhan dari Sri dan dijadikan pabrik home industry mancis atau korek gas itu terbakar Jumat (21/6) siang. Sebanyak 30 orang tewas mengenaskan dalam peristiwa ini. Enam di antara korban adalah anak-anak, sisanya perempuan pekerja di pabrik itu.Seluruh korban terkurung di dalam bangunan yang terbakar. Tubuh mereka hangus dan sulit dikenali. Siswanto menjelaskan, saat kebakaran terjadi, rumah yang dijadikan lokasi home industry itu terkunci dari luar. Sementara jendela terpasang teralis. "Tak menutup kemungkinan mereka (pemilik usaha) takut. Izin tidak lengkap mungkin, makanya dibuat masuk dari pintu belakang," ujarnya.

Padahal banyak bahan berbahaya di dalam rumah yang tertutup itu. "Mereka (korban tewas) bersentuhan dengan gas berbentuk liquid. Bahaya itu. Pantang hidup api, menyambar," jelas Siswanto.Sejauh ini, polisi belum memastikan apakah Burhan juga merupakan pemilik usaha pembuatan korek gas itu. Mereka juga masih mendalami sejak kapan industri rumahan itu beroperasi. Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan jajarannya akan mengusut pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 30 orang itu. Menurutnya, pengusaha pemilik home industry tersebut telah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar