Program Perlindungan Konsumen.

Ratusan Timbangan Pedagang di Pasar Rumbai Dilakukan Tera Ulang

ingot hutasuhut

PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)--   Dalam rangka program perlindunag konsmen, Sedikitya ada rartusan timbangan yang dilakukan tera ulang oleh petugas dari UPT Metrologi Legal. Uji tera itu dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru terhadap  timbangan milik pedagang Pasar Rumbai, Jalan Sekolah, Rumbai, Senin (19/3/).

Tera timbangan pedagang di Pasar Rumbai ini merupakan yan kedua kalinya dilakukan Disperindag dalam kurun waktu satu bulan ini. Sebelumnya Disperindag juga  telah melakukan hal serupa di pasar Palapa, Jalan Durian Pekanbaru.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, kegiatan tersebut adalah bagian dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen agar timbangan yang digunakan benar dan akurat.

Sebab uji tera timbangan tersebut sangat penting untuk menjamin barang yang dibeli oleh masyarakat sesuai dengan ukuran sebenarnya. Karena jika timbanganya tidak akurat, maka masyarakat akan dirugikan.

"Kita harus yakinkan seluruh timbangan yang digunakan pedagang itu berfungsi dengan baik dan benar,. Hal ini gar tidak ada yang dirugikan, kalau timbangan tidak baik, bisa pembeli yang dirugikan maupun pedagang yang dirugikan,'' tutup  Ingot. (HN)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar