Dicap Sebagai Kelurahan Terkumuh

Ini Inovasi Lurah Lembah Damai Dalam Menangani Sampah

Radinal Lurah Lembah Damai

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Beberapa waktu lalu,  Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Kelurahan sebagai kelurahan terkumuh di Pekanbaru. 

Menyikapi hal itu,  tahun ini Kelurahan Lembah Damai berbenah dengan membuat inovasi baru dalam hal penanganan sampah di tengah masyarakat.

Ya, kami malu dicap seperti itu. Makanya kami sekarang bangkit untuk mengharumkan wilayah kami dari persoalan sampah," ungkap  Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar SSTP, kepada wartawan,  Kamis (27/6).

Radinal mengatakan, pihaknya saat ini membuat terobosan baru untuk menangani permasalahan sampah dengan membuat sanksi. Adapun sanksi yang akan diberlakukan cukup unik, yaitu dengan memberikan efek jera serta memberi pembelajaran yang mendidik kepada masyarakat.

"Pertama kita suruh dia menghafal Alquran 30 Juz, dan bagi yang non muslim kita sesuaikan dengan agamanya. Kedua salat wajib 5 waktu. Ketiga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 5 kali. Keempat mengucapkan Pancasila sebanyak 5 kali. Sedangkan yang kelima bersedekah di kotak amal secara sukarela. Dan selanjutnya kita minta mereka untuk donor darah," ujar Radinal.

Selain itu, papar Radinal  adapun sanksi yang lain kepada mereka yang membuang sampah sembarangan tidak pada waktunya, wajib berjanji memberi pernyataan dengan mengucapkan tidak akan membuang sampah lagi sebanyak 100 kali. Kemudian profil pelaku ditempel akan di Mading Kelurahan akan dapat dilihat masyarakat bahwa itu adalah tersangka pembuang sampah.

"Ada juga sanksi kita tujukan kepada RT dan RW nya bagi pelaku yang membuang sampah. Kenapa begitu, karena RT RW nya tidak menegur pelaku, dan disini kita minta pula peran RT RW untuk terlibat agar tidak dikenai sanksi," tutur Radinal.(Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar