Tahun 2020 

Pemkot Depok Pikirkan Buat PLTSa

Ilustrasi tempat sampah

DEPOK--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Depok mulai memikirkan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Nantinya sampah Depok akan dibuang ke Tempat Pembuangan (TPS) Nambo, Kabupaten Bogor. Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, rencana tersebut selambat-lambatnya akan direalisasikan pada tahun 2020. Pihaknya, juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai rencana tersebut."Nampaknya, kita akan menuju arah ke sana (PLTSa). Di Nambo, sampah akan diubah menjadi energi listrik. Menurut kami, itu adalah sebuah terobosan yang inovatif," katanya, Ahad (21/7). Menurutnya, TPS Cipayung sudah dianggap tidak bisa memenuhi kapasitas sehingga secepatnya harus dipindahkan. Namun, Pemerintah Kota Depok harus meminta izin terlebih dahulu ke Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemangku kekuasaan wilayah TPS Nambo.

"Kita berharap, tahun ini sudah bisa dibuang ke Nambo. Apalagi PLN tidak mau membuat PLTSa, jadi sampah di kita (Depok) dijadikan satu dengan Kabupaten Bogor nanti," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan dirinya telah memberikan ijin untuk rencana penggunaan TPS Nambo namun teknis pelaksanaannya masih dirumuskan. "Karena lokasinya bukan di Depok, ada di Bogor. Maka harus ketok pintu dulu ke Bu Hj Ade Yasin, kalau izin sudah, tinggal dirumuskan teknisnya saja," katanya.

Dia menerangkan, untuk menentukan sebuah kebijakan terutama penggunaan ruang sebagai lokasi pembuangan sampah diperlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Itulah yang menurut dia perlu dikaji. "Karena membuang sampah itu harus ada amdal, nah amdalnya lagi dikerjakan. Kalau sampahnya tercecer nanti komplain kan gimana, tapi intinya dalam bulan-bulan ini kalau teknisnya sudah aman maka sampah kota depok bisa dibuang ke Nambo," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar