Memuat Seluruh Regulasi dan Aturan Pengembangan Pa

Kadis Disbudpar Buka FGD Penyusunan Ranperda RIPPDA 2019

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Pekanbaru Tahun 2019, Senin (29/7/2019)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Pekanbaru Tahun 2019 . Acara itu berlangsung di Hotel Royal Asnof Jalan T Tambusai Pekanbaru, Senin (29/7).

FGD yang dibuka langsung Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Nurfaisal ini, diikuti sejumlah pejabat dari beberapa OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, dan sejumlah asosiasi yang bergerak di bidang pariwisata dan kebudayaan di Kota Pekanbaru.

"Ranperda ini nantinya akan memuat seluruh regulasi dan aturan tertentu tentang bagaimana pengembangan pariwisata di Kota Pekanbaru. Sehingga  ini dapat bisa berjalan dan berkembang secara optimal," harap Nurfaisal.

Dijelaskan Nurfaizal,  ia menargetkan tahun ini Ranperda RIPPDA dapat disetujui dan disahkan secara bersama,  terutama dari pihak perwakilan pejabat legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

"Tentu semua ini kita butuh dukungan terutama dari kawan-kawan di dewan. Dan kalau nantinya Ranperda ini butuh kajian dari beberapa konsultan dan sejumlah beberapa pihak, maka kita akan siap walaupun kita harus studi banding dengan daerah lain," tutur Nurfaisal. Turut hadir dalam acara FGD itu dari Dinas Pariwisata Riau serta pihak terkait lainnya.. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar