Berkenaan dengan Hewan Kurban yang Disembelih

Distankan Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Hewan Kurban di 3 Titik

Ilustrasi hewan kurban

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1440 H.

Posko pengaduan ini dibuka sebanyak 3 titik  antara lain, di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jalan Cipta Karya, Balai Penyuluhan Pertanian di Jalan Pramuka dan di kantor Distankan sendiri yang diperbantukan di Plaza Ternak di Jalan Hangtuah Kulim.

"Posko ini kita buka H-2 s/d H+1 pada hari raya kurban. Semua keluhan atau keraguan tentang hewan yang akan disembelih bisa diadukan di tempat tersebut," ungkap M Firdaus, Sekretaris Distankan Pekanbaru, kepada wartawan,  Senin (29/7/2019).

Firdaus menambahkan, pengaduan yang berkenaan dengan hewan korban, lebih kepada kondisi fisik hewan yang akan disembelih. Misalnya hewan kurban tidak memiliki catatan ada cacat fisik, sudah berumur 2 tahun lebih dan tidak memiliki penyakit khusus.

"Jadi semua bisa dikonsultasikan di posko pengaduan yang kita siapkan. Baik sebelum melakukan penyembelihan atau temuan pasca sesudah dilakukan penyembelihan," pungkas Firdaus. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar