Bawaslu Riau Gelar Audiensi dengan Bupati Rohul
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan foto bersama dengan Bupati Rohul dan Sekda, Jumat (2/8/2019)
ROKAN HULU--(KIBLATRIAU.COM)--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan audiensi ke kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) untuk memastikan kesiapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Jum'at (2/8/2019).
Acara yang berlangsung di Ruang Bupati Rohul Komplek Bina Praja KM4 Pasir Pangaraian, Bupati Rohul Sukiman menerima kunjungan Ketua Bawaslu Riau dan rombongan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Bawaslu Provinsi Riau melakukan audiensi ini.
Pertemuan dimulai pukul 11.00 WIB, kala itu H.Sukiman Bupati Rohul didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Haris menerima rombongan Bawaslu Riau tersebut.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, bahwa terkait anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Rohul, biaya-biaya tersebut diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada 2020 yang rencananya akan dimulai di akhir tahun ini. Bawaslu Riau mengusulkan anggaran sebesar 18 miliar rupiah. Pada anggaran ini, sudah dimasukkan anggaran untuk honor Panwaslu Adhoc mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan biaya itu juga sudah termasuk penyelenggaraan pelatihan, rapat kerja dan sosialisasi pengawasan pemilu bagi pemilih dan stakeholder pilkada
Rusidi menambahkan bahwa selain itu, biaya tersebut juga termasuk dalam biaya yang diperuntukkan dalam penanganan pelanggaran. Dimana dalam penanganannya Bawaslu Riau melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Menindaklanjuti usulan rekan-rekan kami Bawaslu Kabuapten Rohul, saya menjelaskan bahwa biaya-biaya tersebut diperuntukkan honor bagi Panitia ad- hoc. Selain itu anggaran tersebut sudah kami sertakan biaya-biaya untuk penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah, " ujar Rusidi di hadapan Bupati dan Sekda Rohul.
H.Sukiman Bupati Rohul melalui Sekda Abdul Haris secara garis besar siap membantu mensukseskan Pilkada 2020. Namun, pihaknya belum bisa menyetujui ataupun meminta perampingan dana karena hal tersebut akan diajukan ke DPRD kabupaten terlebih dahulu, ditambah keadaan keuangan daerah yang defisit.
"Usulan penyelenggara baik Bawaslu dan KPU sudah kita anggarkan dan alokasikan. Namun, untuk saat ini kami belum bisa menyetujui ataupun menyebutkan berapa pastinya, karena kami menunggu persetujuan dari dewan, " ujar Abdul Haris.
Mendengar penjelaskan tersebut Rusidi meminta kepada Sekda untuk secepatnya dapat menginformasikan masalah anggaran tersebut sebelum bulan Oktober 2019, karena Bawaslu juga akan melaporkan ke Bawaslu RI terkait kesiapan daerah dalam penyediaan anggaran. (Rls/Hen)
Tulis Komentar