Kondisi Cuaca Memburuk

Pemko Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MSI MH saat memimpin rapat penetapan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan, di aula kantor DPKP Pekanbaru, Senin (5/8/2019).

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)- Terhitung sejak tanggal 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019 mendatang,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan status siaga darurat bencana asap ini ditetapkan dalam rapat gabungan yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Senin (5/8/2019).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad  Noer ini dihadiri perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota. Pekanbaru.

Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH Msi mengatakan,  bahwa, status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat diselimuti asap kiriman dari kabupaten/kota dan provinsi tetangga.

"Ya informasi dari MBKG, BPBD, musim panas sampai Oktober. Maka mulai hari ini hingga Oktober kita tetapkan siaga darurat bencana asap untuk Kota Pekanbaru," kata M Noer.

Dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, M Noer memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.

"OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi.  Ketika kualitas udara semakin memburuk, maka bisa diambil langkah seperti meliburkan anak sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat," harap M Noer.  (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar