Pemko Bentuk Tim Pengkajian

Penerimaan Anggota Satpol PP Ditolak Dewan

Sekdako Pekanbaru M Noer MBS

PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)--  Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah membentuk tim untuk melakukan pengkajian terkait penerimaan anggota Satpol PP Pekanbaru. Hal ini dikarenakan DPRD Kota Pekanbaru menolak rekrutmen Satpol PP yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kita Sudah membentuk tim terhadap penerimaan Satpol PP. Dan ini akan mengkaji penyebab kenapa Satpol PP ini ditolak rekrutmennya oleh dewan,"  ungkap Sekdako Pekanbartu M Noer, kepada wartawan, Selasa (27/3).

Tim pengkajian ini akan mengkaji lebih dalam lagi apakah penerimaan ini sesuai aturan. "Nanti hasil dari pengkajian tersebut kita dalami jika tidak sesuai aturan akan kita tindaklanjuti,'' sebut M Noer.

Diketahuii, sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekanbaru menolak penerimaan Satpol PP, dengan alasan proses penerimaan ratusan anggota Satpol PP beberapa waktu lalu cacat hukum, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, Seperti tidak memiliki petunjuk teknis dan direkomendasikan agar segera dibatalkan.

"Proses rekrutmen Polisi Pamong Praja ini tidak melalui proses administrasi dari Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita minta ini dibatalkan karena cacat hukum," ungkap Ida usai hearing dengan Satpol PP Pekanbaru beberapa waktu lalu. (HN)

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar