BPKAD Pekanbaru Bayarkan Tunggakan PJU Meterisasi
H Syoffaizal MSi
PEKANBARU -(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) bayarkan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) meterisasi. Sementara itu, BPKAD melunasi tagihan PJU yang punya meteran yang tertunggak sejak tahun Juli 2018 silam. Tagihan yang dibayarkan itu, selama rentang Juli 2018 hingga Juli 2019.
Total tagihan yang dibayarkan mencapai Rp 15,3 miliar. Setiap bulannya besaran tagihan berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 1,3 miliar. Dan BPKAD membayar per 1 Agustus 2019. "Tagihan yang dibayarkan adalah PJU yang meterasi," ungkap Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs H Syoffaizal, MSi, Selasa (6/8/2019)
Dijelaskan Syoffaizal, Pemerintah Kota Pekanbaru dan PLN sudah dimediasi oleh Kejari Pekanbaru. Ada kesepakaatan bahwa PJU yang meterisasi tidak diragukan tagihannya. Dengan demikian, tagihan PJU yang meterasi sudah bisa dibayarkan. Apalagi sudah ada arahan dari Walikota Pekanbaru untuk segera dibayarkan.
Nantinya bakal dilakukan pertemuan lanjutan terkait pembayaran PJU meterasi setiap bulannya. "Yang tidak ragu ya kita bayarkan saja. Untuk angsuran tunggakan yang ada," ujar Syoffaizal.
Pemko bakal melakukan pertemuan lanjutan dengan PLN terkait tagihan PJU non meterasi yang masih tertunggak. Tagihan tersebut memang belum dibayarkan.
Selain itu, Syoffaizal menyebutkan perlu audit BPK terkait tagihan itu. "Kita tetap berupaya lunasi tunggakan. Terlebih lagi, sudah dianggarkan pada APBD perubahan," terang Syoffaizal.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS mengklaim sudah ada upaya penyelesaian tagihan PJU. Pemko sudah lakukan komunikasi intens dengan PLN. Proses penyelesaian terkait tunggakan ini sudah dibahas bersama. Dan ia menyebut bahwa proses penyelesaian sedang berjalan. (Fr/Hen)
Tulis Komentar