Diskop UKM Bakal Laksanakan Bimtek dan Uji Kompetensi
Idrus MAg
PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pekanbaru bekerjasama dengan lembaga Diklat Profesi Koperasi bakal melaksakan bimbingan teknis (bimtek) dan uji kompetensi bagi pengurus koperasi pada tanggal 15-17 Agustus 2019 mendatang."Tujuan dilaksanakan kegiatan ini, dalam rangka mewujudkan pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel,'' ungkap Idrus MAg selaku Plt Kepala Diskop dan UKM Pekanbaru, kepada wartawan Jum'at (9/8/2019). Selain itu, kata Idrus sesuai ketentuan Permenkop bahwa setiap pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi kompetensi.''Dengan meningkatkan kompetensi diri, pengelolaan Koperasi akan makin profesional, memperbesar skala usaha Koperasi. Dan, meningkatkan kerjasama kemitraan antar koperasi dan pelaku bisnis lainnya, serta menggunakan teknologi informasi,'' ujar Idrus.
Untuk itu, Idrus menghimbau kepada pengurus koperasi agar memanfaatkan kesempatan ini karena selama ini pelaksanaan bimtek dilaksanakan di luar daerah. ''Ini adalah yang pertama dilaksanakan di Kota Pekanbaru. Untuk informasi pendaftaran dapat dilakukan di Diskop dan UKM Jalan Teratai Pekanbaru,''tutur Idrus. (Lx/Hen)
Tulis Komentar