Anggota DPRD DIY Periode 2019-2022

Dapat 17 Kursi, PDIP Kuasai DPRD DIY

Ilustrasi PDIP

YOGYAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sukses meraih kemenangan di Pileg 2019 untuk wilayah DIY. Bertarung di Pileg 2019, PDIP berhasil menempatkan 17 calegnya sebagai anggota DPRD DIY periode 2019-2022.Keputusan PDIP menjadi partai peraih kursi terbanyak di DPRD DIY ini diketahui usai KPU DIY menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD DIY, Sabtu (10/8). Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyebut ada 55 kursi anggota DPRD DIY di periode 2019-2022. Dari jumlah itu, PDIP paling banyak mendapat kursi di gedung dewan."PDI Perjuangan memperoleh 17 kursi dari total 55 kursi DPRD DIY periode 2019-2024," ujar Hamdan. Dari data KPU DIY, di bawah PDIP ada Partai Gerindra, PKS dan PAN yang masing-masing memperoleh tujuh kursi. Sementara itu PKB mendapatkan enam kursi. Setelahnya Golkar meraih lima kursi, Nasdem tiga kursi, PPP satu kursi, PSI satu kursi dan Partai Demokrat satu kursi.

Selain menjadi partai peraih kursi terbanyak di DPRD DIY, PDIP juga menempatkan calegnya yang berkompetisi di Dapil 1 DIY, Imam Priyono menjadi caleg peraih suara terbanyak. Imam Priyono yang merupakan mantan Wakil Walikota Yogyakarta ini meraih 31.143 suara. Di peringkat dua peraih suara terbanyak kembali diisi caleg PDIP dari Dapil 7, Wahyu Pradana Ade Putra dengan 28.727 suara. Kemudian peringkat 3 adalah caleg PKS Amir Syarifudin dari Dapil 2 dengan 25.060 suara. Caleg PDIP Joko B Purnomo dari Dapil 3 meraih 24.741 suara. Sedangkan caleg PDIP Yuni Satia Rahayu dari Dapil 5 dengan 23.797 suara.Dari data itu, PDIP menempatkan empat calegnya dari lima caleg peraih suara terbanyak di DPRD DIY periode 2019-2022. Hamdan Kurniawan menambahkan KPU DIY akan segera melakukan pelantikan pada anggota DPRD DIY terpilih. Pelantikan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 September 2019 mendatang. "Segera selepas penetapan, KPU akan sampaikan seluruh dokumen terkait ke Gubernur DIY untuk dapat diproses pengambilan sumpah janji menjadi anggota DPRD DIY periode 2019-2024," ucap Hamdan.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar