Jangan Lupa Tanyakan Surat Tugas

DLHK Imbau Warga Membayar Retribusi Sampah pada Petugas Resmi

Zulfikri SH

PEKANBARU--- (KIBLATRIAU.COM)--  Untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
(DLHK) Kota Pekanbaru  selalu menghimbau agar warga tidak melayani pembayaran retribusi yang dilakukan oleh petugas di
luar petugas yang telah ditunjuk oleh dinas LHK dan LKM RW.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulkfikri SH saat dikonfirmasi wartawan melalui
Kepala Bidang Penaatan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas LHK Kota Pekanbaru, Dewi Chandra Ningsih, Rabu (28/3),
menyebutkan, bahwa ada sejumlah panduan yang bisa dijadikan masyarakat untuk mengidentifikasi apakah juru pungut
retribusi sampah resmi atau tidak.

"Jika ada petugas juru pungut retribusi sampah datang menagih uang retribusi sampah, jangan lupa tanyakan surat tugasnya. 
Karena setiap petugas pemungut retribusi sampah yang resmi dari DLHK kita bekali surat tugas," ujar Dewi.

Dijelaskan Dewi, petugas ini juga menggunakan seragam berlogo Pemko Pekanbaru. Selain itu, petugas ini juga dibekali
identitas diri berupa kartu anggota. ''Selain itu, mereka memakai uniform dan ada kartu tanda anggota, pakai foto," tambah
Dewi.

Ditambahkan Dewi, petugas yang resmi biasanya ramah saat meminta tagihan pembayaran uang retribusi sampah. Bukan
dengan cara membentak, mengancam apalagi pakai cara-cara kekerasan.

''Petugas kita akan datang dengan sopan dan ramah tidak dengan kekerasan. Sementara itu besaran pungutan pun sesuai
dengan Perwako yang sudah ditetapkan," tutup Dewi. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar