459 ASN Pemko  Naik Pangkat

Kinerja Bagus dan Memiliki Prestasi

Terlihat ASN Pemko Pekanbaru sedang mengurus surat kenaikan pangkat belum lama ini

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Guna memacu semangat dalam bekerja yang selama ini dilakukan, Pemko Pekanbaru memberikan penghargaan kepada ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Untuk tahun ini, ada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan yang diberikan atas pengabdian dan kinerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Pekanbaru Masriah melalui
Kasubid Kepangkatan Rahmi Indriani mengatakan,  untuk ASN yang naik pangkat sebanyak 459 ASN dan telah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. 

"459 ASN naik pangkat itu terdiri dari 376 pegawai struktural dan sisanya pegawai fungsional. Termasuk guru, tenaga
kesehatan dan auditor," sebut Rahmi, Rabu (27/3). 

Dijelaskan Rahmi,  bahwaSK diberikan langsung kepada ASN yang bersangkutan. Secara regular, kenaikan pangkat sekali dalam empat tahun. Namun, kenaikan pangkat pilihan dapat dilakukan sekali dalam setahun. 

"Naik pangkat pilihan bisa satu tahun di satu tahun jabatan terakhir. Selanjutnya naik pangkat dua tahun sekali apabila angka kreditnya sudah memenuhi,"  terang Rahmi. 

Lanjut Rahmi, dalam penilaian kenaikan pangkat salah satu syaratnya adalah tidak pernah dijatuhi hukum sanksi disiplin. Lalu
melengkapi berkas kepangkatan. “Kinerja mereka harus bagus dan memiliki prestasi. Dengan begitu mereka berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat,” urai Rahmi. 

Dalam kesempatan ini Rahmi mengharapkan kepada ASN yang menerima kenaikan pangkat agar bekerja lebih maksimal dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana yang telah diberikan. ''Untuk  ASN yang ingin naik pangkat, supaya segera mengurusnya dan jangan lalai. Diharapkan, melengkapi segera berkas dan persyaratan,"  ujar Rahmi. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar