Untuk Ciptakan PNS yang Berkompeten

Ingin Pindah ke Pemko, PNS Harus Ikuti Tes CAT

Masykur Tarmizi SSTP MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Terobosan dan inovasi terus dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kali ini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah tugas ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib melalui beberapa tahapan. Seperti melengkapi berkas jika ada kekurangan, serta tes Computer Assisted Tes (CAT) layaknya tes CAT CPNS. Sedangkan, seleksi yang dilakukan untuk menciptakan pegawai yang berkompeten.

'' Ya di tahun 2019 ini kita mulai, bagi PNS yang ingin bergabung, yang ingin masuk mengajukan permohonan pindah ke Pemerintah Kota Pekanbaru, kita pakai seleksi. Seperti seleksi CPNS, CAT BKN,'' terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru,Masykur Tarmizi, Kamis (15/8/2019). Pada tes CAT nantinya dijelaskan Masykur Tarmizi, pegawai yang bersangkutan diketahui layak atau tidak bertugas di lingkungan Pemko Pekanbaru. ''Jadi yang kita uji itu standar kompetensinya. Artinya kita uji kompetensinya, layak atau tidak,'' ujar Masykur.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ini menambahkan, Pemko Pekanbaru ingin menerima pegawai yang memenuhi standar yang ditetapkan. ''Pegawai ini ketika diterima di Pemko, ternyata dia standarnya jauh di bawah. Kita tidak ingin juga menerima pegawai yang seperti itu. Makanya kita uji kompetensinya dengan menggunakan sistem CAT BKN. Untuk tes CAT dilaksanakan selama satu hari di gedung BKN. Sedangkan informasi terkait tes atau lainnya, PNSyang ingin pindah dapat melihat di website BKPSDM,'' tutur Masykur.(Fr/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar