Jelang Dilakukan Assesmen Sekwan Definitif

Zulfahmi Adrian Jabat Plt Sekwan DPRD Pekanbaru

Zulfahmi Adrian

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT secara resmi memposisikan Zulfahmi Adrian sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru (Plt Sekwan) menggantikan posisi sebelumnya yang diamanahkan kepada Alex Kurniawan Ms.

Terbukti pergantian posisi jabatan tersebut terlihat pada saat dilaksanakannya Rapat Paripurna ke-8 Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Nota Keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru tentang APBD Kota Pekanbaru TA.2020 serta Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Nota Keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru tentang P-APBD Kota Pekanbaru TA.2019 di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (19/8).

"Legislator mengembalikan jabatan Plh Sekwan yang sebelumnya diemban oleh saudara Alex  Kurniawan dan mereka menilainya saudara Alek tidak bisa bekerja dengan baik. Oleh sebab itu,  legislatif menonaktifkannya dan oleh sebab itu kekosongan itu diisi dengan pejabat yang baru," ujar Fidaus.

Diketahui Zulfahmi Adrian adalah Kepala Dispora Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru menunjuknya jelang sementara waktu akan dilaksanakan asesmen untuk jabatan Sekwan yang definitif. Dan saat ini,  Zulfahmi Adrian merangkap jabatan posisi Plt mengganti Alek Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekwan.

"Ya mulai hari ini Zulfahmi Adrian adalah Plt Sekwan. Besok pas Asesmen baru ditentukan lagi pejabat yang definitif," tutur Firdaus. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar