Memudahkan Koordinasi Jika Terjadi Konflik 

Pemko Pekanbaru Diminta Bentuk Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri

Peserta rakor foto bersama usai rapat koordinasi penanganan pengungsi luar negeri di Riau yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (20/8/8/2019).

Laporan Kurniawan

Pekanbaru

 

PEMERINTAH KOTA  (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) dan Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus penanganan pengungsi luar negeri guna menjembatani setiap konflik yang terjadi di Kota Pekanbaru.''Maka dari itu,Pemko perlu membentuk forum koordinasi yaitu satgas penanganan pengungsi luar negeri yang melibatkan unsur imigrasi, kepolisian, dinas terkait, IOM, UNHCR," ujar Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar, saat rapat koordinasi penanganan pengungsi luar negeri di Riau yang
dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (20/8/8/2019).

Chairul Anwar menjelaskan, adapun tujuan dari satgas tersebut adalah untuk memudahkan koordinasi dan penanganan saat ada konflik baik sesama imigran maupun antar warga lokal. ''Kalau ada masalah pengungsi luar negeri seperti unjukrasa, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya, itu bisa dibahas dalam forum satgas,'' ungkap Chairul Anwar.  Dijelaskan Chairul Anwar rakor yang digelar itu juga membahas beberapa poin penting tentang pengungsi luar negeri yang ada di Pekanbaru. Seperti tempat penampungan, pendidikan, masalah aksi unjukrasa dan masalah lain yang memerlukan pengkoordinasian antar instansi pemerintah di daerah. ''Yang dibahas, bagaimana penanganan pengungsi luar negeri di Riau, dan Pekanbaru khususnya," tutur Chairul.  Hadir dalam rakor ini pejabat dari unsur Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Imigrasi, Basarnas, Polresta, IOM, dan UNHCR. (Kur).
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar